Kamis, 18 Maret 2010

Ganti Rugi BIJB Dicairkan


Majalengka Radar Cirebon 17/3--Pemerintah propinsi Jawa Barat semakin menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

Setelah pada tahun 2009 yang laluproses penggantian lahan BIJB seluas 530 hektare sempat tertinda, Dinas Perhubungan Jabar melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Majalengka kembali mencairkan pembayaran ganti rugi, senin (15/3) kemarin. Penyerahan dana ganti rugi tahap kedua, bagi warga desa Kertajati dan Desa Bantarjati, yang terkena dampak pembangunan BIJB disaksikan Bupati Majalengka H. Sutrisno, SE., M.Si. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Kabiro Prog Jabar, Sekda Drs. H. Herman Sanjaya MM., Asisten pembangunan Nanan Ginanjar P MM dan Kepala Bank Jabar Banten Kabupaten Majalengka.

Camat Kertajati, Drs. Nursiwanjaya MSI menyebutkan, pembebasan lanjutan telah dilaksanakan sebanyak 211 bidang tanah, dengan luas yang dibayarkan 46,14 ha. Besarnya dana yang dibayarkan, sebut Camat Nursiwanjaya, sebesar Rp. 15,4 miliar, termasuk untuk penggantian tanaman dan bangunan.

Disebutkannya, pelaksanaan pembayaran di dua desa yakni Kertajati dan Bantarjati kecamatan Kertajati berlangsung hingga pukul 22.00 malam hari. Disebutkannya pula, pembayaran tahap kedua ini ditandai dengan penyerahan simbolis tabungan kepada masyarakat di desa Kertajati dan Bantarjati oleh bupati. Dia bersykur pelaksanaan pencairan tahap kedua ini berjalan lancar. Hanya ada 4 orang warga yang belum mendapatkan pergantian karena masih di Jakarta.

"Kita masih memproses kepemilikan lahan secara yuridis untuk pencairan tahap berikutnya. Bagi warga yang sudah mendapatkan ganti rugi masih bisa menempati rumah hingga batas yang nanti ditentukan. Yang pasti warga sudah membuat pernyataan siap untuk mengosongkan rumah dan lahannya." tutur Camat Nursiwanjaya. (ara)

:::Terimakasih telah membaca berita Ganti Rugi BIJB Dicairkan silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon