Rabu, 10 Maret 2010

Tenaga Sukwan Resah, Terkait Rencana Restrukturisasi

Majalengka--Rencana restrukturisasi tenaga sukwan atau honorer yang akan dilakukan Pemerintah Daerah telah membuat resah di kalangan sukwan. Umumnya mereka khawatir akan tersingkir akibat manipulasi data atau praktik kolusi. Seperti yang diungkapkan oleh Darim, penjaga SMAN I Leuwimunding, dirinya sudah mengabdi menjadi penjaga sekolah selama 14 tahun. Dengan adanya restruksturisasi ini Darim khawatir tersingkir dari pekerjaannya karena tidak punya koneksi di pemerintahan.

Hal senada diungkapan oleh Ketua Forum Tenaga Sukwan (FTS) Kabupaten Majalengka, Aan Subarhan S.Pd.I. Menurutnya, rencana Pemda melakukan restruksturisasi tenaga Sukwan di satu sisi merupakan berkah bagi sukwan karena akan mendapatkan kepastian status hukum dan kesejahteraannya. Namun di sisi lain, Aan khawatir akan terjadi kolusi antara pejabat berwenang dengan sukwan yang akan diangkat.
"Prinsipnya kami mendukung langkah Pemda ini. Kami mengharapkan agar secepatnya direalisasikan. Tentunya format rekruitmennya harus jelas, transparan dan berkeadilan, sehingga hasilnya akan maksimal. Apalagi tenaga sukwan itu banyak, sekitar 6 ribu orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 1200 orang", ungkap mantan Ketua PC PMII Sidoarjo ini.

Ditambahkannya, DPRD Majalengka juga diharapkan mendukung dan mengawal program ini dapat berjalan dengan baik dan benar. "caranya mungkin dengan membuat Panitia Khusus (Pansus), agar pengawasan wakil rakyat ini dapat lebih optimal"imbuhnya.

Berdasarkan dokumentasi media ini, rencana restrukturisasi tenaga honorer ini mulai terungkap saat pembahasan penyempurnaan APBD 2010 pasca evaluasi Gubernur Jabar pada bulan Pebruari yang lalu. Gubernur Jabar dalam catatan evaluasinya menyoroti anggaran belanja pegawai untuk tenaga honorer sebesar Rp. 1,7 miliar.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka saat ditanya oleh Banggar Dewan menjelaskan, anggaran tersebut adalah untuk insentif guru-guru honorer yang berjumlah kurang lebih 2.000 orang. Menurutnya, jumlah guru honorer di kabupaten Majalengka saat ini mencapai lebih dari 6.000 orang. Padahal idealnya kekurangan guru non PNS hanya sekitar 1.200 orang.
"Idealnya kekurangan tenaga guru ini memang sekitar 1.200 orang. Untuk itu ke depan kami akan melakukan pendataan ulang sekaligus verifikasi terhadap guru-guru honorer ini agar sesuai dengan kebutuhan yang real,"Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, Drs. H. Rieswan Graha, M.Pd.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Nasir, S.Ag, membenarkan adanya rencana tersebut. Pihaknya mengaku prihatin dengan status dan kesejahteraan sukwan yang pekerjaannya tidak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima. Pihaknya juga berjanji akan mengawal dan mengawasi jika kebijakan ini nanti dilaksanakan.
"Rencana ini memang baru sebatas wacana, tapi kemungkinan besar akan dilaksanakan. Untuk sementara ini, kami berharap para sukwan tidak resah dulu, silahkan bekerja seperti biasa. Insya Allah kami akan memanggil pihak Disdik dan BKD untuk membicarakan ini secepatnya", ujar Ketua DPC PKB Majalengka ini.

:::Terimakasih telah membaca berita Tenaga Sukwan Resah, Terkait Rencana Restrukturisasi silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon