Jumat, 14 Mei 2010

K. Endin : FPKB Harus Kawal Penggunaan Hak Angket dan Hak Interpelasi

Majalengka--Bergulirnya rencana penggunaan Hak Angket dan Hak Interpelasi DPRD Majalengka mendapat perhatian serius jajaran DPC PKB Majalengka. Ketua Dewan Syura DPC PKB Majalengka, KH. Moh. Endin Sholehuddin kemarin malam, Kamis (13/5) secara mendadak memanggil jajaran Dewan Tanfidz ke tempat kediamannya, pondok pesantren Nashirul Huda Nagarakembang Cingambul. 
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPC PKB Majalengka Nasir,S.Ag. didampingi sekretarisnya Drs. Abdul Muin. Hadir pula sekretaris dewan syura K. Qasim Mubarok,S.Ag., wakil ketua Ade Moh. Romdon, A.Ma, Masduki,S.Sos, Wakil Sekretaris Aan Sutisna, SH, Asep Nurjaman, S.Ag., Zainal Abidin, Ade Moh. Abduh, Wakil Bendahara H. Nurdin, S.Ag. serta beberapa  pengurus lainnya.
Ketua Dewan Syura KH.Moh. Endin Sholehuddin didampingi Ketua DPC PKB Majalengka, Nasir, S.Ag seusai rapat tertutup tersebut menyampaikan, pada prinsipnya pertemuan ini adalah pertemuan rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk mengevaluasi kinerja partai.  Pihaknya selaku Ketua Dewan Syura berhak meminta laporan perkembangan PKB dan situasi politik Majalengka dari Dewan Tanfidz. 
"Ini agenda rutin bulanan, ga ada yang istimewa. hanya mengevaluasi kinerja partai dan fraksi di dewan", ungkap Alumnus Pondok Pesantren Manonjaya Tasikmalaya ini.
Saat didesak agenda terpenting dalam pertemuan itu, Kyai Endin tidak menampik kalau dalam pertemuan tersebut dibahas masalah Hak Angket dan Hak Interpelasi yang akan digunakan DPRD Majalengka dalam menindaklanjuti LKPJ Bupati.
"Partai mendukung penuh sikap fraksi untuk menggunakan hak itu (angket dan Interpelasi, red) sebagai bagian dari watawashau bil haq," katanya.
Ditambahkannya, pihak DPC PKB Majalengka akan mengawasi sikap fraksi dalam penggunakan kedua hak tersebut. Pihaknya telah menginstruksikan kepada fraksi PKB agar dapat mengawal pelaksanaan Hak Angket dan Hak Interpelasi sesuai dengan tujuan awalnya yaitu membela kebenaran. Jika menemukan kesalahan atau pelanggaran pada Bupati maka jangan ragu-rahu untuk mengungkapkannya. dan jika bupati benar jangan sungkan-sungkan untuk mendukungnya. Pihak DPC tidak akan segan-segan untuk memberikan peringatan atau sanksi jika ada anggota fraksi yang melenceng dari koridor kebijakan partai.
Sementara Nasir, S.Ag ditempat yang sama mengharapkan partisipasi masyarakat mengawal kinerja dewan dalam pelaksanaan kedua hak tersebut, khususnya kinerja fraksi PKB.
"Kami juga mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja fraksi kami. Jika menemukan anggota fraksi kami yang 'masuk angin' mohon dapat menyampaikannya kepada kami, tentunya dengan bukti dan fakta", jelas alumnus Pondok Pesantren Tambakberas Jombang ini. (MN)

:::Terimakasih telah membaca berita K. Endin : FPKB Harus Kawal Penggunaan Hak Angket dan Hak Interpelasi silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon