Kamis, 26 Mei 2011

Cabut Fasilitas Bagi Anggota DPR Bermasalah

JAKARTA– Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengusulkan agar berbagai fasilitas wakil rakyat yang tersangkut kasus hukum segera dicabut. “Ini seharusnya diterapkan secara otomatis.

Namun sayangnya tidak terjadi. Karena itu, sebagai seorang anggota DPR, saya meminta pimpinan DPR untuk meninjau ulang fasilitas yang telah dan terus mereka (anggota DPR tersangkut kasus) nikmati,” ujar Malik kepada SINDO di Jakarta,kemarin.
Politikus muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan,beberapa anggota DPR yang terjerat masalah hukum sudah pasti tidak bisa bekerja maksimal. Bahkan mereka tidak mungkin berkonsentrasi menyuarakan aspirasi konstituen lantaran sibuk dengan kasus yang membelit.
Sementara itu,Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir mengatakan, dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sudah disebutkan mengenai pencabutan fasilitas bagi anggota DPR bermasalah. “Tentu fasilitas sebagai anggota DPR tidak akan diberikan lagi setelah yang bersangkutan diberhentikan. Fasilitas itu misalnya uang pensiun maupun fasilitas kesehatan,” tandasnya.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, BK akan menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPR yang terbukti melanggar kode etik dan tata tertib serta melanggar undangundang.“ Itu semua ada dan diatur dalam UU MD3,”ujarnya. (sumber: sindo)

:::Terimakasih telah membaca berita Cabut Fasilitas Bagi Anggota DPR Bermasalah silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon