Senin, 31 Oktober 2011

Tol Cikampek-Palimanan Rampung 2014

Jakarta - Tol Cikampek- Palimanan diperkirakan selesai pada 2014. Saat ini progres pembebasan lahan sudah mencapai 92,45%.



Adapun sekitar 8% lahan yang belum dibebaskan berupa tanah wakaf, tanah aset daerah, tanah Perhutani, dan tanah masyarakat. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali melanjutkan pembangunan proyek ruas jalan tol Cikampek-Palimanan melalui penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, ruas jalan tol sepanjang 116,75 kilometer (km) ini adalah ruas tol yang menjadi prioritas pemerintah untuk segera dibangun karena akan menghubungkan Trans Jawa.Menurut dia, dari 24 ruas tol yang dievaluasi pemerintah, ruas tol Cikampek-Palimanan menjadi ruas tol yang terpanjang dan tersiap untuk dibangun dibandingkan ruas lainnya. Meski demikian, dia mengakui dalam pelaksanaannya ruas tol ini mengalami kendala terutama dalam hal syarat pinjaman perbankan.

Karena itu, dengan ditandatanganinya amandemen ini, diharapkan proses pelaksanaan groundbreaking (peletakan batu pertama) bisa dilaksanakan secepatnya. ”Kami berharap groundbreaking ataupun soft groundbreaking dilaksanakan pada November 2011 untuk memastikan pekerjaan sudah bisa dimulai,” kata Djoko seusai menghadiri penandatanganan amandemenPPJTruastolCikampek- Palimanan di Jakarta,kemarin. Dia menyebutkan,kesiapan proyek tersebut berdasarkan tingkat Financial Rate of Return on Equity sudah mencapai 17,86%.

Untuk percepatan pembebasan lahan,Kementerian PU telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti pengadilan negeri untuk proses konsinyasi, pemda setempat, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Agama untuk penyelesaian tanah wakaf.” Saya berharap pelaksanaan konstruksi bisa dilaksanakan secara paralel dengan proses pembebasan lahan yang diharapkan akan segera rampung 100% akhir tahun ini,”ujarnya.

Dalam perjanjian tersebut setidaknya ditetapkan empat syarat dalam pelaksanaan kontrak bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Lintas Marga Sedaya (LMS),yaitu adanya terminasi otomatis dalam hal cidera janji sebelum ada pencairan pinjaman,keberadaan independent engineerdalam pengawasan konstruksi dan pemeliharaan, serta perbankan memiliki hak step in rightdan pengaturan jika terjadi terminasi.

Selanjutnya, ketentuan financial close dilaksanakan dalam waktu enam bulan untuk perjanjian pinjaman dan pencairan pinjaman dalam waktu delapan bulan sejak ditandatanganinya amandemen PPJT. Kontrak tersebut juga menyebutkan kesepakatan perjanjian tripartit antara BUJT, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan perbankan mengenai hak pemberi pinjaman jika terjadi terminasi,dalam hal ini pihak perbankan berhak menunjuk BUJT baru tanpa melalui pelelangan dalam kewenangannya sebagai step in right.

Sementara itu, Direktur Utama PT LMS M Fadzil mengatakan, sesuai jadwal, perusahaan berencana memulai proses konstruksi pada Maret 2012 dengan asumsi seluruh tanah di enam ruas tersebut sudah dibebaskan 100%. Sementara proses groundbreaking dijadwalkan pada Desember 2011.”Kegiatan konstruksi sendiri akan dilaksanakan dalam jangka waktu 30 bulan atau jika dimulai pada Maret 2012 maka pekerjaan akan rampung pada Agustus 2014,”ujar Fadzil.

Mengenai sumber pembiayaan perbankan, katanya,masih akan dibicarakan lebih lanjut.Namun, setidaknya ada 10 perbankan yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk membiayai ruas tersebut. ”Leading sindikasi perbankannya kemungkinan besar Bank Mandiri dan BCA. Tapi, kami belum tahu berapa persentase pembagiannya nanti,” jelasnya.Adapun sumber pembiayaan dari ekuitas perusahaan 100% berasal dari penyertaan modal pemegang saham mengingat LMS merupakan perusahaan baru yang belum memiliki kas internal.

Proyek ruas tol Cikampek- Palimanan akan dibangun sepanjang 116,75 km dengan perkiraan total investasi mencapai Rp12,56 triliun. Perinciannya, untuk biaya konstruksi mencapai Rp7,67 triliun dan pengadaan tanah Rp550 miliar. Penetapan tarif tol diperkirakan sebesar Rp753/km untuk golongan I, Rp1.130/km untuk golongan II, Rp1.507/km untuk golongan III,Rp1.883/km untuk golongan IV, dan Rp2.260/km untuk golongan V.

Pemegang konsesi ruas tersebut yakni PT LMS dengan komposisi pemegang saham Plus Expressways Berhard sebesar 55% dan sisa 45%-nya milik PT Baskhara Utama Sedaya.Konsesi perusahaan akan diberikan selama 35 tahun sejak PPJT diteken. heru febrianto (Sindo)

:::Terimakasih telah membaca berita Tol Cikampek-Palimanan Rampung 2014 silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon