Sabtu, 30 Januari 2010

Rp 50 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Bandara

KERTAJATI MAJALENGKA--Masyarakat di Kecamatan Kertajati Majalengka yang sudah tidak sabar untuk mendapatkan ganti rugi lahan lokasi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) boleh lega. Pasalnya, anggaran yang sempat tidak terserap tahun 2009 lalu sekitar Rp. 156 miliar dari total Rp. 160 miliar, kini akan dianggarkan kembali pada tahun 2010.

Bupati Majalengka, H. Sutrisno, menegaskan pemerintah Propinsi Jawa Barat telah mengalokasikan lagi dana untuk pembebasan lahan BIJB pada tahun 2010 sebesar Rp. 50 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pembebasan lahan seluas 530 hektare. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD murni tahun ini dan ditargetkan akan dicairkan pada triwulan pertama.

Ditandaskan pula, pemerintah propinsi Jawa Barat pada perubahan APBD tahun 2010 akan mengalokasikan lagi sekitar Rp. 150 miliar untuk melanjutkan pembebasan lahan bandara tersebut. "Mudah-mudahan pada tahun 2010 ini lahan seluas 530 hektare untuk landasan bandara dapat terselesaikan", harap bupati.
Dia menyebut, kebutuhan lahan untuk sisi udaranya saja mencapai 530 hektare dan sisi darat mencapai 1800 hektare. Bupati mengharap, agar masyarakat yang terkena pembebasan lahan segera mencari lahan untuk relokasi. "Kalaupun masyarakat mau untuk ditempatkan oleh pemerintah daerah, kami siap untuk memfasilitasinya. Kalau masyarakat mau bisa saja dibangun perumahan baru dan masyarakat yang terkena relokasi bisa membelinya dengan angsuran", tandasnya.
(sumber : Radar Cirebon Sabtu 30/1)

:::Terimakasih telah membaca berita Rp 50 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Bandara silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon