Majalengka--Rencana Komisi C DPRD Majalengka yang akan mengumumkan blacklist rekanan yang mengerjakan proyek-proyek pemda Kabupaten Majalengka tidak berkualitas ditanggapi dingin oleh sebagian masyarakat. Rudi Pardianto, S.Th.I, ketua Generasi Muda Ahlussunnah Waljamaah (GEMAS) Kabupaten Majalengka menilai hal itu hanya gertak sambal. Menurutnya, Komisi C tidak akan berani melakukan hal itu. Bahkan Rudi menganggap gertakan itu hanya untuk menaikkan harga tawar anggota Komisi C dengan para rekanan.
"Saya ragu Komisi C punya keberanian untuk mengumumkan pengusaha yang 'nakal'", ujar Rudi. "Secara substansi, saya setuju jika pengusaha yang hasil kerjanya asal-asalan di black list dan diumumkan ke publik. Ini penting untuk membuat efek jera bagi pengusaha lain. Tapi siapa yang punya keberanian untuk melakukan itu?" tambahnya.
Sebagaimana diberitakan di sebuah surat kabar beberapa hari yang lalu, Ketua Komisi C DPRD Majalengka, Cecep Jalaluddin, SE., merasa geram dengan rendahnya kualitas proyek-proyek infrasruktur jalan dan jembatan yang dikerjakan tahun anggaran ini. Cecep mencontohkan jalan Rajagaluh-Prapatan-Budur dan jalan Sukahaji-Maja yang belum lama selesai dikerjakan namun sudah banyak yang rusak. Cecep mengancam akan mengeluarkan Nota Komisi C dan mengumumkannya ke publik terkait rekanan yang kualitas pekerjaanya rendah. (Aan)
0 komentar:
Posting Komentar