Selasa, 01 Februari 2011

PKB Dukung Penetapan Sultan Dengan Syarat

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyatakan dukungannya agar Sultan Hamengkubuwono X dapat ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa melalui Pemilukada. Dukungan ini terkait dengan pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta di DPR RI. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far di gedung DPR RI, Selasa (1/2)
Namun demikian,  Marwan menegaskan dukungan Fraksi PKB ini disertai dengan pengajuan syarat agar Sultan melepaskan diri dari atribut partai politik yang disandangnya.  "FPKB sudah memutuskan untuk mendukung penetapan Sultan (HB X) sebagai Gubernur DIY. Tetapi kita minta Sultan tidak terikat pada partai politik tertentu," ucapnya.


Marwan mengaku, keputusan ini diambil berrdasarkan hasil rapat kerja FPKB yang digelar Senin (31/1). Pihaknya sangat mendukung atas penetapan Sultan sebagai gubernur DIY dengan pertimbangan adanya nilai-nilai historis dan kultur masyarakat yogyakarta yang melekat pada diri sultan. Namun Sultan tidak boleh  ikut berkecimpung atau berpihak pada satu pertai tertentu. 
 "Sultan adalah milik semua kalangan, dan bukan monopoli partai tertentu. Ranah politiknya adalah bersifat politik kebangsaan bukan berpihak pada kepentingan politik tertentu. Jadi syarat yang diajukan FPKB ini sangat wajar dan tidak berlebihan" Tegas Marwan


Sebagai Gubernur, lanjut Marwan, sultan juga harus diperlakukan sama dengan gubernur-gubernur lainnya. Artinya, tidak ada perlakuakn khusus dalam hal hukum bagi Sultan.. "Jadi jangan sampai ada asumsi Sultan sebagai gubernur kebal hukum,” tandasnya.(dpp-pkb.or.id)


:::Terimakasih telah membaca berita PKB Dukung Penetapan Sultan Dengan Syarat silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon