Jumat, 11 Maret 2011

Soal Ahmadiyah Majalengka Belum Bersikap


Majalengka - Pemkab Majalengka sampai saat ini belum mengambil sikap terkait Ahmadiyah di daerahnya. Meski Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Pergub tentang larangan segala aktifitas Ahmadiyah, Pemkab Majalengka saat ini masih dalam tarap mendalami sebelum mengambil sikap dengan mendikan Pergub sebagai pedoman.
Hal tersebut dikatakan Wakil bupati Majalengka Dr.H Karna Sobahi MMPd pada Suara Jabar.com.”Pergub, akan menjadi pedoman untuk segala bentuk kegiatan Ahmadiyah,”katanya.
Sementara itu berdasarkan data yang berhasil di himpun Suara Jabar.Com menyebutkan, aktifitas Ahmadiyah di Kabupaten Majalengka belum benar-benar tidak ada, setelah terjadinya aksi penyerarangan yang salah satunya menyebabkan masjid Ahmadiyah hancur di Desa Sadasari Kecamatan Argapura, pengikut Ahmadiyah tidak lagi melakukan aktifitas secara terang-terang seperti sebelum terjadinya penyerangan.
Jemaah yang oleh Majelis Ulama Indonesia  dinilai sesat itu melakukan akfitas secara diam-diam. Seperti halnya yang dilakukan di beberapa tempat di Majalengka, salah satunya di Desa Karayunan Kecamatan Cigasong.
Namun belakangan kegiatan di desa tersebut berhenti setelah pihak-pihak terkait dan masyarakat setempat melakukan pendekatan dan upaya –upaya agar akfitas dan pengikut jemaah tidak terus berkembang.
”Bersama-sama dengan petugas serta warga,secara perlahan kami melakukan pendekatan, dan sekarang sudah tidak ada lagi aktifitas Ahmadiyah di sini,warga yang tadinya sempat masuk juga sudah bertobat,”terang Nana warga Desa Karayunan.(abr/suara jabar.com)

:::Terimakasih telah membaca berita Soal Ahmadiyah Majalengka Belum Bersikap silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon