![]() |
| (gambar ilustrasi) |
Ancaman hukuman pancung ini sekarang mengarah pada Tuti Trusilawati, warga RT01/01, Blok Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Dirinya dikabarkan terancam hukuman pancung setelah dituduh membunuh majikannya di Arab Saudi. PT Arunda Bayu selaku penyalur Tuti memberikan kabar buruk itu kepada pihak keluarga melalui Petugas Lapangan (PL).
“Informasinya dari PJTKI melalui sponsor (PL). Sekarang prosesnya tidak tahu, sudah sejauh mana,” kata Juarma, paman Tuti saat ditemui kemarin. Dia menyebutkan, saat ini orang tua Tuti sedang mencari informasi lebih jauh dan meminta perlindungan kepada Pemerintah Indonesia.“Orang tua Tuti sedang menuju Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon sejak Selasa (11/10).Jadi,rumahnya sepi,”tegas dia.
Dia menyebutkan,informasi yang diterima keluarga terhadap kasus Tuti adalah membunuh majikan laki-laki di tempat dia bekerja.“Katanya,Tuti terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Tapi, tindakan itu karena aksi pembelaan diri akibat dia mau diperkosa,”tegas dia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrasn) Majalengka Eman Suherman membenarkan, soal laporan pengaduan dari pihak keluarga Tuti. Sehingga, kata dia, Dinsosnakertrans Majalengka segera menindak lanjuti pengaduan itu dengan mengirimkan surat ke BNP2TKI terkait kasus yang dialami Tuti. inin nastain sindo
“Informasinya dari PJTKI melalui sponsor (PL). Sekarang prosesnya tidak tahu, sudah sejauh mana,” kata Juarma, paman Tuti saat ditemui kemarin. Dia menyebutkan, saat ini orang tua Tuti sedang mencari informasi lebih jauh dan meminta perlindungan kepada Pemerintah Indonesia.“Orang tua Tuti sedang menuju Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon sejak Selasa (11/10).Jadi,rumahnya sepi,”tegas dia.
Dia menyebutkan,informasi yang diterima keluarga terhadap kasus Tuti adalah membunuh majikan laki-laki di tempat dia bekerja.“Katanya,Tuti terancam hukuman pancung di Arab Saudi. Tapi, tindakan itu karena aksi pembelaan diri akibat dia mau diperkosa,”tegas dia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrasn) Majalengka Eman Suherman membenarkan, soal laporan pengaduan dari pihak keluarga Tuti. Sehingga, kata dia, Dinsosnakertrans Majalengka segera menindak lanjuti pengaduan itu dengan mengirimkan surat ke BNP2TKI terkait kasus yang dialami Tuti. inin nastain sindo

0 komentar:
Posting Komentar