Selasa, 06 Desember 2011

F-PKB Dukung 10 Persen Dana APBN untuk Desa


JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKB DPR, Hanif Dakhiri, mendesak pemerintah untuk mempercepat penyerahan draft Rancangan Undang-Undang tentang Desa ke DPR. Karena, meskipun sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011, tapi hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan draft RUU tersebut. 

Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab belum ada kejelasan dari pemerintah kapan draft tersebut akan dikirimkan dan dibahas bersama dengan DPR. 
“Kami (Fraksi PKB) sangat khawatir nasib RUU Desa jadi terkatung-katung tanpa ada kepastian. Kondisi ini tidak boleh terus berlangsung. Untuk itu, kami meminta pemerintah untuk mempercepat penyerahan draft RUU agar segera dapat dibahas dan disahkan menjadi undang-undang,” ujar Hanif saat menerima delegasi Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12). 
Selain itu, Hanif juga berharap agar pemerintah memasukkan usulan tentang alokasi anggaran terintegrasi 10 persen dari APBN dalam draft RUU. Sebab, hal ini sangat penting bagi desa dan akan membuktikan bahwa paradigma pembangunan pemerintah tidak hanya berorientasi ke kota melainkan sudah pro desa. 
“Dengan mengakomodasi ini, sama artinya pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan, sebab lebih 50 persen kemiskinan berada di desa. Namun, jika pemerintah tidak memasukan usulan ini, maka F PKB akan memasukan usulan ini dalam DIM RUU versi FPKB,” tukas Hanif.
 Menurutnya, PKB mendukung gagasan untuk menyediakan dana desa yang diatur persentasenya dari total APBN, karena itu memang sudah menjadi keputusan resmi PKB waktu Mukernas Fraksi beberapa bulan lalu.
 Sebelumnya, Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara dipimpin langsung Ketua Presidiumnya, Sudir Santosa, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR yang mendesak agar RUU Desa segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. (okezone.com)

:::Terimakasih telah membaca berita F-PKB Dukung 10 Persen Dana APBN untuk Desa silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon