Senin, 29 Maret 2010

TAPD Bantah Bagi-Bagi Uang Ke Dewan


Majalengka--Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Drs. H. Herman Sanjaya, MM. membantah telah memberikan sejumlah uang kepada DPRD Majalengka terkait penetapan APBD 2010 pasca evaluasi Gubernur jabar. Demikian disampaikannya kepada media ini seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Senin (29/3).

Menurut Herman, pemberitaan di sebuah tabloid lokal beberapa hari yang lalu yang mengungkapkan TAPD telah memberikan ratusan juta rupiah kepada DPRD Majalengka demi mempercepat penetapan APBD 2010 adalah tidak benar.

"Saya selaku ketua TAPD tidak pernah memberikan statemen kepada wartawan media tersebut tentang ini. Saya tidak tahu dari mana sumbernya berita itu muncul. Saya nyatakan tidak benar kalau dalam proses penetapan APBD 2010 terjadi transaksi finansial antara TAPD dengan DPRD," tegasnya.

Ditambahkannya, pihak eksekutif dalam waktu dekat akan segera melayangkan hak jawab kepada media tersebut berupa bantahan TAPD atas isi beritanya. Menurutnya, pemberitaan itu telah mengganggu kondusifitas antara dua lembaga yakni eksekutif dan legislatif.

"Pak Bupati sudah memerintahkan kepada saya dan kabag humasy untuk segera mengklarifikasi masalah ini, agar tidak terjadi disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif,"ungkapnya diamini kepala DPKAD, Drs. Dedi Sugandi MM dan Kabag Humay Drs. Maman S.

:::Terimakasih telah membaca berita TAPD Bantah Bagi-Bagi Uang Ke Dewan silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon