Sabtu, 03 Desember 2011

PDIP dan PKS Dukung Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut

Jakarta– Usulan sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup mendapat dukungan Fraksi PKS dan PDIP. Sistem ini bakal mengembalikan penentuan calon legislatif (caleg) berdasarkan nomor urut. 

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKS DPR Agus Purnomo menyatakan, pihaknya mendukung usulan PDIP yang menginginkan sistem proporsional tertutup karena ingin membangun sebuah sistem politik yang kuat.

”Peserta pemilu kanparpol, jadi kira-kira setelah di-breakdown, maka yang dipilih di surat suara ya harus parpol.Konsekuensi sistem politik yang menjadikan parpol sebagai peserta pemilu adalah bahwa urusan caleg sebaiknya menjadi urusan parpol yang bersangkutan,” kata dia di Jakarta kemarin. Pada Pemilu 2009, sistem pemilu yang dipakai yakni proporsional terbuka.Fraksi di DPR yang paling awal mengusung sistem proporsional tertutup yakni Fraksi PDIP DPR.

Dengan demikian, dia mengutarakan, kampanye pemilu juga harus berbasis partai, sehingga partai bertanggung jawab penuh secara institusi kepada konstituen. Begitu juga anggota DPR yang berhasil terpilih diposisikan sebagai agenagen partai di parlemen. Pihaknya memandang hal ini bukanlah suatu kemunduran demokrasi.Agus menegaskan, hal Ini merupakan pilihan sistem dan dalam demokrasi kualitas tidak semata-mata ditentukan oleh metode. Proses dalam penyelenggaraan pemilu itu yang jauh lebih penting.

”Penerapan sistem proporsional tertutup dalam penentuan caleg terpilih nantinya tidak akan berbenturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya,”ungkapnya. Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menilai, sistem proporsional tertutup dapat mencegah pragmatisme politik dan politik uang yang marak terjadi selama penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilupemilu sebelumnya. Dia mengatakan, tidak ada satu pun sistem pemilu yang benar-benar ideal diterapkan di sebuah negara.

Namun, pihaknya menilai,sistem proporsional tertutup relevan diterapkan di Indonesia.Berdasarkan kondisi objektif bangsa,dia menyebutkan, sistem pemilu proporsional dengan daftar tertutup itu menemukan relevansinya. ”Penetapan caleg berdasarkan suara terbanyak ternyata membuat praktik politik uang semakin marak. Kondisi itu mengakibatkan kualitas demokrasi semakin rendah.Pola hubungan para wakil rakyat dan konstituen hanya bersifat transaksional. Hal itu terjadi lantaran rakyat hanya didekati menjelang pemilu,”kata dia.

Dengan sistem proporsional tertutup,Arif mengungkapkan, parpol dapat menentukan calon-calon wakil rakyat yang memiliki idealisme dan kemampuan sebagai anggota parlemen. ”Partai tentu tidak akan gegabah dalam menetapkan nomor urut. Partai tentu akan memilih kader-kader terbaik,” ujarnya. Sementara itu,Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Arwani Thomafi mengungkapkan,usulan PDIP dan PKS terkait penentuan caleg terpilih itu sudah bergeser dari pendapat DPR yang telah digodok di Badan Legislatif (Baleg) sebagai draf revisi usulan DPR.

Pihaknya khawatir pembergeseran sejumlah agenda pembahasan itu akan berimplikasi pada target waktu penyelesaian revisi RUU Pemilu. Sesuai rencana,agenda revisi ini ditargetkan bisa selesai dibahas dan disahkan pada Maret 2012. ”Pembahasanselalusajaberkutat pada persoalan parliamentary threshold (PT),alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil),dan mekanisme konversi suara ke kursi. Masalah perubahan dari sistem proporsional terbuka dan tertutup juga muncul. Ini semakin rumit,”imbuhnya. radi saputro/sindo

:::Terimakasih telah membaca berita PDIP dan PKS Dukung Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut silahkan baca berita terkait :::


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon